Moral Obligasi Pengawasan Ekspor-Impor Perlu Diterapkan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto : Andri/mr
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai perlu adanya moral obligasi yang harus diterapkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan dalam rangka pengawasan ekspor impor Indonesia. Artinya perlu ada barrier secara teknis dan non-teknis, diantaranya membuat kebijakan untuk memudahkan ekspor bagi pelaku usaha.
Hal tersebut ia sampaikan usai rapat Komisi VI DPR RI dengan Dirjen Daglu beserta jajaran membahas peningkatan neraca perdagangan ekspor impor di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Menurut pria yang akrab disapa Demer ini, moral obligasi sangat dibutuhkan dalam upaya menghadapi perang dagang bagi Indonesia.
“Jadi di sini pentingnya moral obligation dari teman-teman di bagian perdagangan yang berkaitan dengan ekspor dan impor. Barangkali dalam rapat-rapat perlu disampaikan teknis dan non-teknis ini di mana ada moral obligasi dan itu tidak tabu. Kita sering merasa tabu ketika berbicara tentang free trade, free trade ini sering mencekoki kita sejak dulu,” jelas Demer.
Free trade atau perdagangan bebas saat ini menurutnya harus mulai dialihkan oleh Indonesia, sebab hal itu tidak membawa keuntungan yang signifikan bagi Indonesia. Bahkan menurutnya, Indonesia kerap kali dirugikan dengan perjanjian dagang dengan iming-iming bebas visa. Ditambah era globalisasi saat ini juga membuat Indonesia menjadi sangat terbuka.
“Perdagangan bebas diajarkan terus. Padahal di negara yang melahirkan perdagangan bebas pun mereka sudah ke arah proteksi diri. Amerika saja menaikkan 30 persen bea masuknya. Tapi kita terus bicara tentang free trade, tentang globalisasi padahal hari ini sudah deglobalisasi. Semua orang berpikir tentang kepentingan negaranya. Jadi lupakan itu globalisasi,” imbuh politisi Partai Golkar itu.
Untuk itu Demer berharap ada willingness dari Pemerintah dengan saling berkolaborasi melakukan kerja sama dalam upaya menciptakan neraca perdagangan yang positif bagi Indonesia. “Itulah mudah mudahan nanti apa yang menjadi pemikiran kita bersama yaitu untuk terus meningkatkan positifnya neraca perdagangan kita terutama di Indonesia ini yang kurang saya lihat itu adalah moral obligasi dari kita,” jelasnya. (er/sf)